Sosialisasi DBHCHT Bappeda di Panarukan Masyarakat Diajak Tekan Peredaran Rokok ilegal

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SITUBONDO – Peraturan Perundang-undangan mengenai rokok ilegal, masyarakat di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diajak untuk bersinergi menggempur peredaran rokok ilegal, Kamis (14/10/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Situbondo, dihadiri oleh Camat Panarukan, Bea Cukai Jember, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan masyarakat sekitar Panarukan.

Dalam sambutanya Hendra perwakilan dari Bappeda mengatakan, masyarakat harus bersinergi bersama Pemerintah Daerah dalam menggempur rokok ilegal sehingga peredarannya bisa ditekan.

“Dengan sosialisasi ini masyarakat bisa sadar bahwa rokok ilegal tersebut harus di gempur, sehingga ketika rokok ada cukainya bisa membantu petani baik melalui pupuk maupun bantuan lainnya.” Ujar Hendra

Sementara itu perwakilan Bea Cukai Jember menjelaskan, pentingnya menekan peredaran rokok ilegal karena rokok ilegal sendiri akan merugikan petani dan masyarakat luas.

“Saat masyarakat sadar pentingnya rokok yang mempunyai pita cukai disitulah kesejahteraan petani mulai terlihat.” Jelasnya. (Adv/Uday)

Tinggalkan Balasan