PASURUAN. Kabardaerah.com. Beberapa Tokoh masyarakat, Desa Pandean, Kecamatan Rembang meluruk ke Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (31/08). Kedatangan tokoh masyarakat Desa Pandean, lantaran ingin mempertanyakan Pendapatan Anggaran Desa non APBD yang berasal dari beberapa perusahaan yang ada di Desa Pandean dengan dikeluarkan surat dari Kepala Desa Pandean Nomor 03 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pandean Tahun Anggaran 2019.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Pandean, H. Ismail mengatakan pendapatan dari perusahan yang ada di Desa Pandean tidak ada anggaran pendapatan desa yang masuk.

“Kemana uang pendapatan anggaran desa pandean selama tahun 2018/2019 dari perusahaan PT. AMCOR yang dikelola oleh CV Badri, bysehingga dalam laporan keuangan menjadi nol tidak ada anggaran sedikitpun di anggaran desa,” katanya.
Sementara Kepala Desa Pandean, Abdul Karim membantah terhadap tuduhan tokoh masyarakat.
“Sekarang peraturan mana lagi yang mengikat, semuanya sudah jelas dalam laporan itu. Semua punya hak untuk menanyakan itu semua,” ucapnya.
Sedangkan salah satu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan membidangi Pemerintahan dan Anggaran, Najib menyesalkan tentang para perangkat Desa Pandean yang kurang keterbukaan pada masyarakat.

“Semuanya sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dimana dalam
Pasal 3
(1) Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang
dipisahkan.
(2) Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai kewenangan:
a. menetapkan kebijakan tentangp elaksanaan APBDesa;
b. menetapkan PTPKD;
c. menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa;
d. menyetujui pengeluaran atas kegiatan yang ditetapkan dalam APBDesa;
dan
e. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban
APBDesa.
(3) Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, dibantu
oleh PTPKD,” jelasnya.
Pewarta_ Isbianto












