BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Warga Desa Alang-Alang, Tragah, Bangkalan mendatangi kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangkalan untuk melaporkan tindakan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) yang dianggap terkesan acuh. Keacuhan tersebut perihal kekosongan jabatan kepala desa Pasca wafatnya Afandi (Kepala desa sebelumnya) pada 03 Februari lalu.
Mahmudi, salah satu tokoh Desa Alang- Alang menuturkan, Pj Kades yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan Tragah hanya bertugas selama satu minggu terhitung sejak tanggal 13 hingga 20 Februari. Yang aneh kata Mahmudi, wafatnya Kades (Afandi) tidak dilaporkan oleh BPD kepada Bupati melalui pihak kecamatan.
“Dan akhirnya dibuatkan lah surat oleh pihak kecamatan tentang kosongnya jabatan itu tetapi ketua BPD menolak,” tutur Mahmudi, Selasa (3/4/2018).
Mahmudi menjelaskan
kedatangan dirinya beserta kepala dusun untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh BPD.
“kan digaji bupati, karena kita sampai tiga kali meminta BPD untuk menandatangani surat keterangan meninggal yang dibuatkan oleh Kecamatan itu,” jelasnya.
Disampingnya itu, untuk menentukan Pj Kepala Desa, BPD mencoba membuat musyawarah desa tanpa sepengetahuan tokoh desa. “Saat ini, jabatan kepala Desa Alang-Alang kosongan, sementara yang mengurus administrasi saat ini hanya Sekdes,” imbuhnya.
Sementara Asisten satu Bidang Pemerintahan, Ismed Efendi yang menemui warga Alang Alang, saat mengadu menyarankan agar membuat laporan dengan detail beserta SK para aparatur desa yang di maksud.
“surat laporan resmi kepada PJ Bupati, dengan tembusan DPMD, Komisi A DPRD Bangkalan, dan pihak Kecamatan agar besok bisa bisa dibaca dan ditindaklanjuti,” singkatnya.
(ril/tys)












