BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan segera di Buka, KPUD Kabupaten Bangkalan gelar sosialisasi mekanisme dan tahapan pendaftaran calon di aula PKPN RI, Jumat (29/12/2017).
Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan partai politik lama maupun baru. pasalnya, menjelang pendaftaran cabup dan cawabup terdapat mikanisme dan tahapan yang harus di ketahui oleh parpol.
“Karna memang sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan pendaftaran calon baru, hari ini kita mengundang pimpinan parpol yang mendapatkan kursi atau tidak mendapatkan kursi termasuk partai baru yang kemaren diumumkan lolos untuk mengikuti pemilu,” Tutur Fauzan Jakfar (29/12) Ketua KPUD Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya, sosialisasi tersebut penting sebagai kesiapan, karena ada dua kategori persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan wakilnya pada saat mendaftarkan diri ke Kantor KPUD Kabupaten Bangkalan, yakni syarat pencalonan dan syarat calon.
” ada dua kategori syarat yang harus dilengkapi, ini tidak boleh di tawar lagi,” Ujarnya.
Syarat pencalonan yang harus dipenuhi adalah mendapat dukungan minimal 20 persen dari kursi DPRD atau 25 persen suara sah baik gabungan parpol atau tidak, serta menyerahkan berkas surat rekomendasi dari partai pengusung. Sedangkan syarat calon bupati dan wakilnya seperti kelengkapan administrasi, surat keterangan sehat bebas narkoba dan naskah visi misi.
” harus mendapat 20 persen minimal dari kursi DPRD atau 25 persen suara syah. selain itu rekomendasi dari partai pengusungnya dan syarat calon juga harus ada pada saat pendaftatan,” Tegaanya.
Pada tanggal 8-10 Januari 2018 KPUD Kabupaten Bangkalan sudah membuka pendaftaran, pada saat itu pasangan calon juga harus hadir.
” pasangan calon juga harus hadir pada saat pendaftaran,” Pungkasnya.
Tidak hanya itu, peria yang akrab disapa Fauzan mengaku sudah mendatangkan IDI, BNN Jawa Timur dan ISI, nantinya lembaga tersebut akan bekerja sama dalam proses tahapan pendaftaran.
” tiga lembaga ini yang bekerja sama dengan KPU untuk proses pemeriksaan Kesehatan,” pungkasnya.
(Ril)












