Tiga RS Penuhi Syarat Nyatakan Sehat Dan Bebas Narkoba Cabup Dan CaWabup Bangkalan

Foto, Fauzan Jakfar pada saat di wawancara awak media

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM-Rumah sakit yang berwenang melakukan tes kesehatan dan menyatakan bebas narkoba pada calon bupati dan wakil bupati bangkalan hanya ada tiga tempat.

Rumah sakit tersebut adalah Rs dr. Soetomo Surabaya, RS AL Ramelan dan Syaifur Anwar Malang.

” rumah sakit tipe A, sesuai PKPU, Dari seluruh komponen yang di periksa yang memungkinkan di jawa timur ada tiga, RS dr.Soetomo, RS Al ramlan dan saipul Anwar di Malang,” Tutur Fauzan Jakfar (29/12/2017).

Menurutnya, jadwal pemeriksaan akan di laksanakan pada tanggal 8-15 januari 2018 “Sesuai dengan jadwal nanti Tanggal 8-15 januari,” Ujarnya.

Sampai saat ini, Peria yang akrab di sapa Fauzan mengaku masih menunggu rekomendasi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk proses pemeriksaan tersebut.

“Sampai saat ini kita menunggu rekom IDI, itu IDI merekomendasi  RS mana sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan,” akunya.

Fauzan memprediksi, untuk Kabupaten Bangkalan ada dua RS yang terjangkau,” untuk Bangkalan dua yang memungkinkan,Rs.dr. soetomo dan RS AL Ramlan,”Pungkasnya.

(Ril)

Tinggalkan Balasan