Dua Bandit Balia Masuk Penjara

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Polres Bangkalan terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bangkalan. Terbukti, Belasan bandit berhasil dikecrek selama dua minggu terakhir. Mereka terlibat dari kasus berbeda.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan merilis para bandit tersebut. Ada 16 tersangka dari 13 kasus berbeda. Semuanya Hasil tangkapan Satreskrim dan Polsek Jajaran Polres Bangkalan. usia mereka beragam, Bahkan ada yang di bawah umur.

Kasus di bawah umur ini menjerat ZA (15) warga Desa Gili Timur, Kamal, Bangkalan. ABG ini ditangkap karena diduga mencabuli Bunga (15) Warga setempat. Modusnya tergolong Cerdik. ZA Mengajak Korban belajar kelompok ke Rumahnya. Ada dua teman lainnya yang mengikuti berlajar kelompok tersebut, tetapi mereka pulang lebih awal. Kesempatan itu digunakan ZA menggerayangi Bunga. Kebetulan kondisi rumah dalam keadaan sepi. ZA ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Di kasus berbeda, seorang bocah berusia 15 tahun nekat mencuri bensin di sebuah Bengkel Desa Dumajah, Tanah Merah, Bangkalan. Sebut saja MR, Warga Desa Glagga, Arosbaya, Bangkalan. Pelajar kelas 1 SMP ini terdesak mencuri karena dorongan dari temannya. Ceritanya, MR bersama tiga teman lainnya pergi ke rumah neneknya di Blega. Niatnya minta uang tapi tidak dikasih. Ide mencuri itu muncul setelah KS, teman MR menyuruh mengambil linggis ke rumah neneknya. Mereka berkomplot akan membobol bengkel di pinggir jalan. Nahas, aksinya kepergok warga. Salah satu dari komplotan itu dimassa. Bahkan, kabarnya tewas.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan terus berupaya mengusut tuntas kasus yang ditangani lembaganya itu. Termasuk akan mendalami saksi-saksi dari barang bukti yang didapatkan.

“kami juga memerintahkan kepada anggota untuk meningkatkan giat patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas. ini bertujuan agar angka kriminal dapat ditekan. Bahkan kalau membahayakan tembak di tempat saja,”tegasnya. (Yus).

Tinggalkan Balasan